Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2

Perkuliahan Sore/Malam (PKSM, Kelas Sore) ~ S1, D3, S2

Tampilkan juga :   ⌂ Tips & Trik TPA/Psikotes   ⌂ Maksud & Tujuan   ⌂ Al-Quran Online   ⌂ Pendaftaran Online   ⌂ Angkutan / Transportasi   ⌂ Pengajuan Keringanan Uang Studi   ⌂ Interviu/Tes Masuk Calon Mahasiswa Baru   ⌂ Rujukan Bebas   ⌂ Program Perkuliahan Gratis   ⌂ Download Brosur   . . . . lihat lainnya
Lihat juga :   » Program Studi Lainnya
Nama Program Studi:Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (D-3)
Rumpun Ilmu:Ilmu Kesehatan
Konsentrasi / Kekhususan / Peminatan:
  • Ahli Madya
Gelar / Sebutan Lulusan:Ahli Madya
Singkatan Gelar sesuai EYD:A.Md.Perkes, A.Md.PK, A.Md.Kes
Singkatan Gelar yang populer :A.Md.Perkes, A.Md.PK, A.Md.Kes

PTS Penyelenggara (silakan klik) :
STIKES Sapta Bakti - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sapta Bakti

Beban Studi dan Masa Studi :
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke
D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Beban Studi = 110 - 116 sksMasa Studi =
6 semester
Lulusan D2, D1, pindahan melanjutkan ke
D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Beban Studi = dihitung dari sisa sksMasa Studi =
dihitung sisa sks

Kurikulum / Mata Kuliah:Lihat di bawah ini
Prospektus:Lihat di bawah ini
(Tujuan, Kompetensi, Prospek Kerja / Karir Lulusan)

Gelar/sebutan tersebut di atas adalah gelar yang sering digunakan (belum tentu digunakan PTS terkait).

Mengenai gelar (untuk S1, S2, S3) atau sebutan (untuk diploma) yang digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia saat ini sudah tidak baku (tidak standard) lagi, walaupun pemerintah telah membuat peraturannya, namun sebagian besar perguruan tinggi hanya mematuhi sebagian dari peraturan tersebut. Hal ini tidak dapat disalahkan, karena perkembangan rumpun ilmu yang sangat pesat dan memunculkan cabang-cabang ilmu baru yang merupakan integrasi dari beberapa rumpun ilmu, sehingga menyulitkan perguruan tinggi untuk mengelompokkan cabang tersebut terhadap rumpun ilmu yang dibuat pemerintah.

Demikian pula dengan cara membuat singkatan gelar/sebutan tersebut, masyarakat cenderung membuat singkatan sendiri yang justru lebih populer dibandingkan aturan EYD Bahasa Indonesia.

Di bawah ini diberikan kurikulum/mata kuliah dan prospektus (kompetensi alumnus, prospek kerja/karir lulusan, dsb). Untuk mata kuliah program studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (D-3) yang disampaikan disini adalah irisan (dan sebagian gabungan) dari kurikulum beberapa perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan beberapa mata kuliah pilihan tidak ada di perguruan terkait, atau nama mata kuliahnya sedikit berbeda.


Prospektus D3 Rekam medis dan Informasi Kesehatan
Rekam medis dan informasi kesehatan adalah seorang yang lulus pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi profesi Rekam medis adalah Perhimpunan Profesional Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia.
Berdasarkan pendidikan Rekam Medis dikualifikasikan sebagai berikut:
  1. Standar kelulusan Diploma tiga sebagai Ahli Madya Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  2. Standar Kelulusan Diploma empat sebagai Sarjana Terapan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  3. Standar kelulusan Sarjana sebagai Sarjana Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, dan
  4. Standar kelulusan Magister sebagai Magister Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
    1. Rekam Medis untuk dapat melakukan pekerjaannya wajib memiliki STR Rekam Medis. STR Rekam Medis dikeluarkan oleh MTKI dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun.
      Setiap Rekam Medis yang melakukan pekerjaannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memiliki SIK Rekam Medis. SIK tersebut dapat diperoleh bila telah memiliki STR. SIK Rekam medis berlaku untuk 1 (satu) tempat. Rekam Medis hanya dapat melakukan pekerjaan paling banyak di 2 (dua) Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan permohonan SIK yang kedua dengan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki SIK Rekam Medis yang pertama.
      Rekam medis yang memiliki SIK dapat melakukan pekerjaannya pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, berupa:
      • Puskesmas
      • Klinik
      • Rumah Sakit; dan
      • Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
      Dalam melaksanakan pekerjaannya, Rekam Medis wajib melakukan proses pencatatan/Rekaman sampai dengan pelaporan. Pencatatan/Rekaman sebagaimana dimaksud disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
      Dalam menjalankan pekerjaannya, Rekam Medis memiliki hak:
      1. memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan pekerjaan rekam medis dan informasi kesehatan sesuai standar profesi Rekam Medis;
      2. memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari klien dan/atau keluarganya;
      3. melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi;
      4. menerima imbalan jasa profesi;
      5. memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
      Dalam melaksanakan pekerjaannya, Rekam Medis mempunyai kewajiban:
      1. menghormati hak pasien/klien;
      2. menyimpan rahasia pasien/klien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      3. memberikan data dan informasi kesehatan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
      4. membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
      5. mematuhi standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
      Manajemen pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan adalah kegiatan menjaga, memelihara dan melayani rekam medis baik secara manual maupun elektronik sampai menyajikan informasi kesehatan di rumah sakit, praktik dokter klinik, asuransi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menjaga rekaman. Bentuk pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang dilakukan oleh perekam medis, meliputi:
      1. pelayanan rekam medis berbasis kertas
      2. pelayanan rekam medis manual dan registrasi komputer
      3. pelayanan manajemen rekam medis dan informasi kesehatan
      4. pelayanan sistem informasi kesehatan terpadu; dan
      5. pelayanan manajemen informasi kesehatan elektronik dengan menggunakan perangkat informatika kesehatan.
      Kompetensi Lulusan S1 Rekam medis dan Informasi Kesehatan
      1. Profesionalisme yang luhur, etika dan legal
        • Percaya dan mengamalkan Ketuhanan Yang Maha Esa
        • Memiliki standar moral, etika dan disiplin
        • Mematuhi hukum dan perundangan
        • Memiliki wawasan sosial budaya
        • Menunjukkan sikap dan perilaku sesuai standar profesi
      2. Mawas diri dan pengembangan diri
        • Memahami batas kemampuan dan kewenangan
        • Bertindak penuh kehati-hatian, dan selalu waspada
        • Mempertahankan dan memelihara kompetensi dengan penerapan belajar sepanjang hayat
        • Pengembangan pengetahuan dan keterampilan baru
      3. Komunikasi efektif
        • Komunikasi lisan dan tertulis yang dapat dipahami oleh pengguna jasa PMIK
        • Komunikasi lisan dan tertulis dalam rangka kolaborasi dengan mitra kerja
        • Komunikasi dengan masyarakat
        • Komunikasi verbal dan non verbal
        • Penerapan ilmu komunikasi untuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data, serta informasi kesehatan.
      4. Manajemen data dan informasi kesehatan
        • Perancangan standar data kesehatan
        • Pengelolaan data dan informasi kesehatan
        • Pemanfaatan data dan informasi untuk menunjang pelayanan kesehatan
        • Penggunaan sistem informasi kesehatan dalam pengelolaan data kesehatan.
      5. Keterampilan klasifikasi klinis, kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis
        • Pemahaman konsep klasifikasi klinis dan kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis.
        • Penggunaan berbagai jenis klasifikasi klinis dan kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis
        • Pemahaman, penggunaan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang menggunakan dasar klasifikasi klinis, kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis.
        • Pemahaman, pembuatan, penyajian statistik klasifikasi penyakit dan masalah kesehatan, serta prosedur klinis.
      6. Aplikasi statistik kesehatan, epidemiologi dasar, dan biomedik
        • Penerapan statistik dalam pengolahan, penyajian data dan informasi kesehatan
        • Penerapan epidemiologi dasar dalam perancangan program dan analisis data kesehatan
        • Penerapan biomedik dalam pemahaman karakteristik dan makna data kesehatan.
      7. Manajemen pelayanan RMIK
        • Pengumpulan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
        • Pengolahan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
        • Penyajian data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
        • Analisis data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
        • Pemanfaatan data pelayanan dan program kesehatan sebagai informasi/masukan untuk pengambilan keputusan
        • Pengelolaan pelayanan RMIK di fasilitas pelayanan kesehatan
        • Pengelolaan pelayanan RMIK di seluruh fasilitas kesehatan
        • Pengelolaan mutu pelayanan RMIK




      Mata Kuliah D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
      * = Mata Kuliah Konsentrasi / Kekhususan / Pilihan

      Mata KuliahSKS
      Mata Kuliah Dasar Umum11
      Manajemen Informasi Kesehatan (MIK I - V)14
      Aplikasi Komputer Dasar (TIK I - VI)13
      Klasifiasi dan Kodefikasi Penyakit (KKPMT I - VII)26
      Sistem Informasi Kesehatan (SIK I - III)8
      Analisis Berkas Rekam Medis (ABRM)2
      Analisis Pelaporan PKM I - II4
      Analisis Pelaporan Rumah Sakit2
      Farmakologi2
      Manajemen Mutu Informasi Kesehatan (MMIK I - III)6
      Manajemen Unit Kerja (MUK I - III)9
      Metodologi Penelitian Kesehatan4
      Prakter Kerja Lapangan (PKL I - VI)11
      Karya Tulis Ilmiah4


Tags / tagged: jurusan, d3, rekam, medis, informasi, kesehatan, perkuliahan, sore, malam, hybrid, nomor, fakultas, medis informasi kesehatan, perkuliahan sore, jurusan 116, sks, masa studi 6, semester lulusan, d2, d1 pindahan, peraturan, perundang undangan, organisasi, profesi rekam, klien, keluarganya melaksanakan, tugas, sesuai, standar profesi, mawas diri, pengembangan, diri memahami, makna, data kesehatan, manajemen, pelayanan
   Kumpulan Perdebatan    Bermacam2 Promosi    Waktu Sholat    Try Out Online Gratis    Program Perkuliahan Reguler    Kelas Ekstensi    Program Kuliah Gratis    Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Brosur    Permohonan Beasiswa Kuliah    Rujukan Bebas    Lowongan Karir    Referensi Informatika    Al-Quran Online    Tips & Trik TPA/Psikotes


Perkuliahan Sore/Malam
  ◄   https://parallel-class.nomor.net
  ◄   Kualitas Lulusan A+
Bantuan Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 081 1110 4827, 081 1110 4825


Bantuan Informasi 17 Jam
Home
Maksud & Tujuan
Selamat Datang
Pendaftaran Mhs Baru
Info Lengkap
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keistimewaannya
Biaya Pendidikan
Contact us
Beasiswa Pendidikan
Jurusan + Prospektus

PTS Google Map

UUD 45 Mendukung
Perkuliahan Sore/Malam
(Hybrid)

Angkutan / Transportasi
Sistem Perkuliahan
Aneka Foto
Dosen & Waktu Kuliah
Dapat Pekerjaan Baru
Jaringan Portal Kuliah Reguler Sore/Malam
Jaringan Portal Gabungan PTS
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler
Jaringan Portal Program S2 (Magister)
Jaringan Portal Kelas Karyawan